MATERI ETIKA PROFESI
Disusun
guna memenuhi tugas:
Mata
kuliah: Etika Profesi
Dosen
pengampu: Mu’minah, M.Pd.I

Disusun
oleh:
Moh.
Aban Falahi (342112020)
Kelas: T3A
PROGRAM STUDI
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM KI AGENG PEKALONGAN
(STAIKAP)
2015
BAB I
PENGANTAR ETIKA PROFESI
PENGANTAR ETIKA PROFESI
Pengertian etika profesi
Etika
menurut bahasa berarti watak kesusilaan atau berkaitan erat dengan moral.
Sedangkan menurut istilah banyak ahli yang berbicara dari sudut pandang yang
berbeda. Pada intinya bahwa etika adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah
laku manusia yang dapat dinilai mana yang baik dan mana yang buruk yang
direfleksikan dalam bentuk aturan.
Profesi menurut
KBBI adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan,
kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Pada intinya pekerjaan tidak sama dengan
profesi. Atau dengan kata lain sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah
pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi profesi. Karena profesi
memiliki mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi sebagai suatu ketentuan
sedangkan pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Jadi, hal ini
yang harus kita luruskan di masyarakat bahwa hamper semua orang menganggap pekerjaan dan profesi itu sama.
Profesi hendaknya memiliki kode etik yang memberikan arti penting
dalam penentuan, pemertahanan, dan peningkatan standar profesi. Tanpa kode etik
orang akan sewenang-wenang berbuat sesuka hatinya, dan mereka akan menjalankan
pekerjaan tanpa aturan. Konsep dasar etika profesi memiliki arti bahwa etika
digunakan untuk menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya.
Peran guru dalam konteks
pembelajaran , guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga professional pada
jalur pendidikan. Pengakuan guru sebagai tenaga professional harus dibuktikan
dengan sertifikat pendidik. Mengingat guru merupakan bidang profesi, maka
pelaksanaan tugasnya harus didasarkan pada prinsip-prinsip profesionalitas.
Peran dan tugas guru adalah mengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur
kelas, perencana, motivator dan konselor. Begitu pentingnya peran seorang guru,
maka guru dituntut memiliki pemahaman dan kemampuan secara komprehensif tentang
kompetensinya sebagai pendidik.
.
BAB II
PENTINGNYA ETIKA PROFESI
PENTINGNYA ETIKA PROFESI
Etika profesi sangat
penting dibutuhkan sebagai sarana control sosial bagi profesi yang
bersangkutan. Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan
beragam. Mayoritas pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya
Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia,
Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain.
Pada
dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan
pengembangan bagi profesi. Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan
Gibson dan Michel (1945 : 449) yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai
pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai
seorang professional.
Kode
etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan
teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi
tugasnya. Seorang guru apabila ingin menjadi guru yang professional harusnya
mendalami serta memiliki etika baik etika pribadi, etika moral, dan etika
sosial.
Kode etik profesi itu merupakan sarana untuk
membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat
merusak etika profesi. kode etik keprofesian (professional code of ethic)
pada hakekatnya merupakan
suatu sistem
peraturan atau
perangkat prinsip-prinsp keprilakukan yang telah diterima
oleh kelompok orang-orang
yang tergabung
dalam himpunan
organisasi
keprofesian tertentu. Kode etik juga
meruapakan perangkat untuk mempertegas atau mengkristalisasi
kedudukan dan peran
pemegang profesi serta
sekaligus
melindungi profesinya dari hal-hal
yang merugikan dirinya.
BAB III
PROFESIONALISME KERJA
PROFESIONALISME KERJA
Sebuah
profesi yang professional
harus memiliki
beberapa komponen, yaitu :
a.
Mempunyai
keahlian dalam bidang
b.
Memiliki
standar baku
c.
Mematuhi
dan berkomitmen pada etika pekerjaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
edisi ketiga, istilah profesi, professional, profesionalisme, dan
profesionalitas dapat dibedakan menjadi berikut.
1.
Profesi ialah bidang pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian tertentu
2.
Professional ialah: (a) bersangkutan
dengan profesi;(b) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya;(c)
mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya
3.
Profesionalisme ialah mutu, kualitas,
tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang professional
4.
Profesionalitas ialah : (a) perihal
profesi; (b) keprofesian;(c) kemampuan untuk bertindak secara profesional.
Abudin Nata menambahkan tiga
kriteria suatu pekerjaan profesional:
a.
Mengandung unsur pengabdian
Setiap profesi dikembangkan untuk
memberikan pelayanan tertentu kepada masyarakat.
b.
Mengandung unsur idealisme
Setiap profesi bukanlah sekedar mata
pencari atau bidang pekerjaan yang mendatangkan materi saja melainkan dalam
profesi itu tercakup pengertian pengabdian pada sesuatu yang luhur dan idealis
c.
Mengandung unsur pengembangan
Setiap bidang profesi mempunyai
kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya
secara terus-menerus.
Sebuah pekerjaan dikatakan
professional apabila pekerjaan tersebut memiliki kode etik. Secara harfiah,
kode etik adalah sumber etika, aturan, sopan santun atau tata susila, atau
suatu hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Kemudian
pengakuan guru sebagai pekerjaan professional tentu didasari alas an
teretntu. Alasan tersebutlah yang mendorong masyarakat melakukan
profesionalisasi pekerjaan guru.
Pertama, Karena guru bertanggung jawab
menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, beriman, bertakwa, dan berilmu
pengetahuan, serta memahami teknologi.
Kedua, karena guru bertanggungjawab bagi
kelangsungan hidup bangsa. Menyiapkan seorang pelajar untuk menjadi seorang
peimpin di masa depan (student today leader tomorrow)
Ketiga, karena guru bertanggungjawab bagi
keberlangsungan budaya dan peradaban suatu bangsa(change of attitude and
behavior)
Anggapan bahwa Profesionalisme dapat
diharapkan Muncul Sekedar denganAnjuran, Tidaklah Benar
Berdasarkan di bawah ini dikemukakan beberapa ciri
profesionalisme :
1) 1.Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil
(perfectresult),
sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
2) Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan
ketelitian kerja yang hanyadapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan
3) Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak
mudah puas
atau putus asa sampai hasil tercapai.
4) Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh“keadaan terpaksa” atau godaan
iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
5) Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan,sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi
Kompetensi menunjukkan
terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan
yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan
kecerdikan. Setiap anggota bertanggugjawab untuk menentukan
kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan
pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggungjawab yang harus
dipenuhinya.
BAB IV
PROFESI KEGURUAN
PROFESI KEGURUAN
Pembinaan
dan pengembangan profesi guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan
karier. Pembinaan dan pengembangan profesi meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional, dilakukan
melalui jabatan fugsional Sedangkan pembinaan dan pengembangan karier guru
meliputi penugasan, kenaikan pangkat dan promosi
Sebagai
suatu organisasi, organisasi asosiasi profesi keguruan menyerupai suatu sistem
yang senantiasa mempertahankan keadaan yang harmonis. Secara umum fungsi dan peranan organisasi
asosiasi keprofesian itu, selain melindungi kepentingan para anggota,
kemandirian dan kewibawaan kelembagaanya secara keseluruhan yakni dengan
membina dan menegakkan kode etik, juga berupaya meningkatkan dan mengembangkan
karir, kemampuan, martabat dan kesejahteraan para anggotanya.
Dalam bidang pendidikan, dapat
ditemukan berbagai bentuk keorganisasian antara lain:
1.
Persatuan, antara lain: PGRI,
Australian Education Union, Singapoure Teacher Union.
2.
Fedrasi, antara lain: All India
Fedration Of Teacher Organisation, Banagladesh Teacher Federation.
3.
Aliansi, antara lain: Alliance Of
Consered Teachers Philiphina.
Di
tinjau dari segi kategori keanggotaanya juga bisa menunjukan berbagai bentuk
keorganisasian yang berfariasi, seperti:
1.
Jenjang pendidikan dimana mereka
bertugas (dasar, menengah, atas)
2.
Status penyelengaraan kelembagaan
pendidikan ( swasta, negri)
3.
Bidang studi, keahlian( guru mtk,
bahasa inggris, dsb)
4.
Gender (wanita, pria)
5.
Latar belakang etnis (tionghoa,
melayu, dsb)
Di tinjau dari segi struktur dan kedudukan jika
dipandang dari segi jangkauan wilayah kerjanya juga ternyata beragam seperti:
1.
Lokal (kedaerahan, kewilayahan)
2.
Nasional (negara)
3.
Internasional.
BAB V
GURU PROFESIONAL
GURU PROFESIONAL
Guru memegang peranan strategis dalam
upaya memcetak generasi bangsa yang berkualitas melalui pengembangan
kepribadian, pengetahuan, dan teknologi. Maka dalam mengembangkan profesinya,
guru mempunyai tugas dan tanggung jawab, yakni; bertugas sebagai pengajar,
pembimbing, administrator kelas, pengembang kurikulum, mengembangkan profesi
dan membina hubungan dengan masyarakat.
Sebagai standar guru professional maka
seorang guru perlu memiliki 4 standar kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogic,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi.
Profesi hendaknya memiliki kode etik
yang memberikan arti penting dalam penentuan, pemertahanan, dan peningkatan
standar profesi. Adapun maksud dan tujuan pokok diadakannya kode etik ialah
untuk menjamin agar tugas-pekerjaan keprofesian itu terwujud sebagaimana
mestinya
Tujuan daripada kode etik harus ditaati,
agar :
1.Para
guru mempunyai pedoman dalam bertingkah laku
2.Dapat
bercermin diri mengenai tingkah lakunya
3.Dapat
menjaga martabatnya sebagai pendidik professional
4.Guru
dapat dengan cepat memperbaiki diri apabila melakukan pelanggaran terhadap kode
etik guru
5.Menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat umum.
BAB VI
OBJEKTIFITAS DALAM MENILAI KESANGGUPAN MANAJERIAL DIRI
Salah satu kompetensi guru professional
adalah memiliki kompetensi kepribadian. Dimana mencakup jati diri dan karakter
seseorang termasuk kemampuan manajerial diri dalam rangka menjalankan etika
profesi yang professional.
Kepribadian diri dalam mengenal diri
pribadi yang harus dilakukan untuk mengembangkan kepemimpinan yang efektif.
Dapat dilakukan melalui metode konsultasi, tes psikologi, perenungan, meditasi
dan sebagainya. Kemudian bagaimana sikap melihat diri pribadi, cara memupuk
kepercayaan diri, dan sikap untuk mengembangkan diri.
Kualitas diri dapat kita ciptakan dengan
cara bagaimana seseorang mengenali tuhannya sehingga ia akan mengenali dirinya
sendiri secara utuh dan benar. Artinya dengan banyak mendekatkan diri pada sang
pencipta, mensyukuri apa yang ada, dan tugas ia sebagai kholifah di muka bumi.
Seorang pemimpin yang bijak dalam setiap
pengambilan keputusan tidak semata-mata hanya memandang kebenaran dari satu
sisi. Seorang pemimpin harus bisa menjadi pribadi yang tangguh sebelum memimpin
orang lain, artinya harus bersikap objektif dalam menilai kesanggupan
manajerial diri. Sehingga dapat tercipta suasana kondisi yang netral dan
profesional
BAB VII
PERAN IQ, EQ, SQ, CQ DAN AQ DALAM PERKEMBANGAN PROFESI
PERAN IQ, EQ, SQ, CQ DAN AQ DALAM PERKEMBANGAN PROFESI
Perlu disadari bahwa setiap anak itu
cerdas, tidak ada anak yang bodoh, hanya saja kecerdasannya berbeda-beda.
Karena setiap individu terlahir dengan potensi diri masing-masing. Potensi diri
meliputi potensi fisik dan potensi mental/psikis.
Pengertian potensi diri adalah kemampuan
dan kekuatan yang dimiliki seseorang baik fisik maupun mental. Kekhasan potensi
diri yang dimiliki seseorang berpengaruh besar pada pembentukan pemahaman dan
kosep diri. Potensi diri fisik adalah kemampuan yang dimiliki seseorang yang
dapat dikembangkan apabila dilatih dengan baik. Sedangkan potensi diri psikis
adalah bentuk kekuatan diri secara kejiwaan yang dimiliki seseorang dan
memungkinkan untuk ditingkatkan dan dikembangkan apabila dilatih dengan baik.
Kemudian kecerdasan berkaitan dengan
kemampuan belajar, melibatkan penggunaan pengetahuan sebelumnya untuk
menganalisis san memahami situasu baru secara efektif. Macam-macam kecerdasan
diantaranya IQ (intelligence quotient), EQ( Emotional quotient),
SQ(spiritual quotient), CQ(creativity quotient), AQ(adversity quotient).
BAB VIII
PENYELESAIAN MASALAH
PENYELESAIAN MASALAH
Masalah adalah sebuah sesuatu yang harus
diselesaikan (dipecahkan). Sedangkan pengertian masalah menurut para ahli
adalah sebagai berikut:
1) Menurut Irmansyah Effendi, masalah
adalah pelajaran saat Anda sadar sebagai kesadaran jiwa, Anda dengan mudah
dapat melihat kelemahan dan masalah Anda.
2) Menurut Hudojo, masalah
adalah pernyataan kepada seseorang di mana orang tersebut tisak mempunyai
aturan/hukum tertentu yang segera dapat digunakan untuk menemukan jawaban dari
pertanyaan tersebut.
3) Menurut Abdul Cholil, masalah
adalah bagian dari kehidupan. Setiap orang pasti pernah menghadapi masalah,
bisa bersumber dari diri sendiri maupuun bersumber dari orang lain.
Yang patut kita pahami bahwa masalah
yang kita hadapi terkadang bisa sangat mendewasakan kita, menjadikan kita
pribadi yang jauh lebih baik daripada sebelumnya. Namun, tak jarang pula
masalah bisa membuat kita menjadi lebih buruk bila tak bisa menyelesaikannya dengan
baik.
Problem solving adalah
suatu proses mental dan intelektual dalam menemukan masalah dan memecahkan
berdasarkan data dan informasi yang akurat, sehingga dapat diambil
kesimpulan yang tepat dan cermat. Berpikir
memecahkan masalah dan menghasilkan sesuatu yang baru adalah kegiatan yang
kompleks dan berhubungan erat satu dengan yang lain. Suatu masalah umumnya
tidak dapat dipecahkan tanpa berpikir, dan banyak masalah memerlukan pemecahan
yang baru bagi orang-orang atau kelompok.
Sebuah
pendekatan untuk melakukan problem solving terdiri dari tiga langkah,
yaitu:
1. Mengidentifikasi masalah secara tepat
2.
Menentukan sumber
dan akar penyebab dari masalah
3.
Solusi masalah
secara efektif dan efisien.
Adapun
dalam proses problem solving tersebut harus dilakukan berdasarkan data
dan informasi yang akurat, sehingga dapat diambil kesimpulan yang tepat
dan cermat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar