BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan salah satu factor penting dalam membangun
sebuah Negara.Dapat kita lihat negara-negara maju di dunia, factor utama yang
bisa menentukan Negara tersebut maju adalah dari factor pendidikan.Seperti yang
di uraikan oleh Nanang Fatah, sistem pendidikan menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari kehidupan social budaya dan masyarakat sebagai suprasistem.[1]
Dengan perubahan-perubahan pemikiran masyarakat, tentunya pendidikan akan sangat penting untuk
meningkatkan kualitas hidup manusia dalam menghadapi tantangan masa depan. Oleh
karena itu meningkatkan mutu pendidikan pada zaman globalisasi saatini harus
dikelola dengan baik.
Dari uraian diatas, penulis mencoba mencari solusi dari
permasalahan pendidikan.Terutama dalam meningkatkan pendidikan nasional kita,
yang dewasa ini masih banyak menghadapi permasalahan.
B.
Rumusan masalah
1.
Bagaimana
permasalahan mutu pendidikan?
2.
Bagaimana
dasar-dasar program mutu pendidikan?
3.
Bagaimana
prinsip-prinsip peningkatan mutu pendidikan?
C.
Tujuan penulisan makalah
Tujuan kami menulis
makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah manajemen
mutu pendidikan, selain itu juga untuk menambah pengetahuan dan wawasan kita semua tentang
konsep
mutu dalam pendidikan.
D.
Sistematika penulisan makalah
Makalah ini disusun dalam tiga bagian. Adapun sistematika penulisan makalah
ini adalah sebagai berikut :
Bab I, bagian pendahuluan yang
terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan makalah
dan sistematika penulisan makalah.
Bab II, bagian pembahasan yang membahas tentang
Konsep Mutu dalam Pendidikan, serta
Bab III, bagian penutup, kesimpulan, daftar
pustaka
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Permasalahan Mutu Pendidikan
Pendidikan merupakan elemen yang
sangat penting dalam suatu negara untuk meningkatkan kualitas hidup warga
negaranya.Negara maju bisa dilihat dari proses atau mutu pendidikan yang baik
dan berkualitas. Namun dewasa ini, permasalahan pendidikan yang sering dihadapi
banyak dan beragam. Seperti halnya yang terjadi di Indonesia, begitu banyak
masalah yang dihadapi dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Padahal
pendidikan Indonesia sudah diatur dalam
UU no. 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tapi saat ini
proses pendidikan masih dirasakan belum sepenuhnya berjalan dengan maksimal.
Seperti yang disebutkan Nanang
Fatah, bahwa masalah mutu pendidikan terutama pendidikan dasar di Indonesia
mencakup : kemampuan keuangan yang tidak
memadai, kepemimpinan kepala sekolah yang tidak kompeten, organisasi dan
komitmen yang masih rendah, persepsi negative dari masyarakat, penataan staf,
kurikulum yang tidak relevan, konflik politik dan rasial, keterbatasan fasilitas,
komunikasi yang tidak kondusif, pelaksanaan manajemen berbasis sekolah yang
tidak jelas, rendahnya peningkatan mutu guru, sertifikasi pendidikan bagi guru,
kepala sekolah dan pengawas belum dipenuhi, peningkatan kesejahteraan guru yang
belum terpenuhi.[2]
Sedangkan menurut Umar Tirtarahardja,
bahwa permasalahan pendidikan mencakup; (1) Masalah Pemerataan pendidikan;(2)
Masalah Mutu Pendidikan; (3) Masalah Efisiensi Pendidikan; (4) Masalah
Relevansi Pendidikan.[3]
Dari empat pokok masalah diatas Djaman Satori (2000) dalam Nanang
Fatah, menguraikan:
1.
Pemerataan pendidikan menyangkut
komponen-komponen
·
Angka
Partisipasi Kasar (APK)
·
Angka
Partisipasi Murni (APM)
·
Penduduk
usia 7-12, 13-15, 16-18 tahun
·
Jumlah
siswa
·
Peserta
didik kejar paket A setara SD
·
Peserta
didik kejar paket B setara SLTP, dsb.
2.
Mutu Pendidikan menyangkut komponen-komponen
·
Rata-rata
UN siswa baru kelas I dan lulusan untuk SD yaitu asal siswa
·
Angka
mengulang, putus sekolah dan lulusan
·
Kualifikasi
guru yang layak, semi layak, dan tidak layak mengajar
·
Aktivitas guru dalam kegiatan MGMP
·
Kondisi
ruang kelas, dsb.
3.
Efisiensi
Pendidikan mencakup
·
Efisiensi
sekolah, meliputi angka mengulang, putus sekolah, lulusan, lama belajar.
·
Efisiensi
pengelolaan, meliputi frekuensi pendayagunaan sarana dan frekuensi
supervise/pengawas.
4.
Relevansi
Pendidikan mencakup
·
Kurikulum
muatan local pada SD
·
Jumlah
siswa SMU menurut rumpun jurusan
·
Jumlah
lulusan SMK yang terserap disektor dunia kerja dan jumlah lulusan SMK yang
menganggur
·
Beberapa
pasar kerja unggulan.[4]
Kemudian Kompasiana dalam M. Rifai menyebutkan ada tujuh
persoalan yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah, yaitu
sebagai berikut:
1.
Pembelajaran
yang terpaku pada buku paket
2.
Model
pembelajaran ceramah
3.
Kurangnya
daya dukung sarana prasarana dari regulator
4.
Peraturan
yang membelenggu
5.
Guru
tidak mengajari keterampilan bertanya, murid tidak berani bertanya
6.
Guru
tidak berani mengajukan pertanyaan terbuka
7.
Siswa
menyontek, guru pun juga ikut mencontek.[5]
B.
Dasar-dasar Program Mutu
Pendidikan
Sistem pendidikan nasional sudah
mengatur segala proses pendidikan yang mencakup segala aspek. Salah satunya
adalah peningkatan mutu pendidikan nasional. Hal ini juga dijelaskan dalam PP
no. 19/2005 tentang standar nasional pendidikan yang menjelaskan dalam pasal 91
bahwa:
·
Setiap
satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjamin mutu
pendidikan.
·
Penjamin
mutu pendidikan sebagiamana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi
atau melampaui standar nasional pendidikan.
·
Penjamin
mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap,
sistematis, dan terencana dalam suatu program penjamin mutu yang memiliki
target dan kerangka waktu yang jelas.[6]
Adanya
pengelolaan mutu pendidikan nasional, dan kebijakan otonomi pendidikan daerah
pemerintah seharusnya lebih maksimal lagi dalam meningkatkan mutu. Ada beberapa
elemen dasar dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia:
1.
Insan
pendidikan patut mendapatkan pengahargaan
Tentunya
lebih baik jika pendidikan diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji,
tunjangan,bonus, dan komisi) maupun penghargaan intrinsic (pujian, tantangan,
pengakuan, tanggungjawab, kesempatan dan pengembangan karir).
2.
Meningkatkan
profesionalisme guru dan pendidik
Konsep
“guru profesionalisme” ini selalu dikaitkan dengan pengetahuan tentang wawasan
dan kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan
(tindakan kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen
pengelolaan kelas/sekolah, serta teknologi informasi dan komunikasi.
3.
Sebisa
mungkin kurangi dan berantas korupsi
Sekolah
yang diharapkan menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai
kejujuran justru mempertontonkan praktik korupsi kepada peserta didik.
4.
Berikan
saran dan prasarana yang layak
Sekolah
harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan
serba lengkap dan cukup, seperti luas lahan, perabotan lengkap,
peralatan/laboratorium/media, insfrastruktur, sarana olahraga, dan buku dengan
rasio 1:2[7].
C.
Prinsip-prinsip Peningkatan Mutu Pendidikan
Peningkatan mutu pendidikan bagi
sebuah lembaga pendidikan saat ini merupakan prioritas utama.Hal ini bagian
terpenting dalam membangun pendidikan yang berkelanjutan. Menurut Hensler dan
brunell dalam (Husaini Usman) ada empat prinsip utama dalam manajemen mutu
pendidikan, yaitu sebagai berikut :
a.
Prinsip
Pelanggan
Mutu
tidak hanya bermakna kesesuaian dengan spesifikasi-spesifikasi tertentu, tetapi
mutu tersebut ditentukan oleh pelanggan.
b.
Respek
Terhadap Setiap Orang
Dalam
sekolah yang bermutu kelas dunia, setiap orang di sekolah dipandang memiliki
potensi.
c.
Manajemen
Berdasarkan Fakta
Sekolah
kelas dunia berorientasi pada fakta, maksudnya setiap keputusan selalu
didasarkan pada fakta, bukan pada perasaan (feeling) atau ingatan semata.
d.
Perbaikan
Terus-menerus
Agar
dapat sukses setiap sekolah perlu melakukan proses sistematis dalam
melaksanakan perbaikan berkesinambungan.[8]
Sedangkan menurut Aan Komariah[9]bahwa
prinsip-prinsip mutu pendidikan penerapannya sebagai berikut:
a.
Penerapan
khusus prinsip pertama orientasi pada pelanggan.
b.
Penerapan
khusus prinsip kedua Kepemimpinan.
c.
Penerapan
khusus prinsip ketiga keterlibatan orang-orang.
d.
Penerapan
khusus prinsip keempat pendekatan proses.
e.
Penerapan
khusus prinsip kelima menggunakan pendekatan sistem pada manajemen.
f.
Penerapan
khusus prinsip keenam perbaikan secara berkelanjutan.
g.
Penerapan
khusus prinsip ketujuh pendekatan aktual dalam pembuatan keputusan.
h.
Penerapan
khusus prinsip kedelapan hubungan yang saling menguntungkan dengan supplier.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari uraian materi diatas, bahwa
saat ini peningkatan kualitas mutu pendidikan masih belum maksimal dalam proses
penerapannya. Banyak masalah yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengelola
pendidikan, hal ini bisa kita lihat dalam masalah pemerataan pendidikan
nasional.
Secara substansi
pengelolaan pendidikan sudah diatur dalam UU no. 20 th 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Dengan dasar itu pemerintah wajib mengelola pendidikan
nasional dengan baik.Agar pendidikan kita lebih berkualitas dan bisa bersaing
dengan pendidikan Internasional.
Kemudian dengan
adanya desentralisasi pendidikan dan peningkatan biaya anggaran pendidikan
sebesar dua puluh persen, pemerintah daerah bisa mengelola pendidikan lebih
maksimal. Karena itu tanggungjawab pemerintah
daerah dalam peningkatan mutu pendidikan merupakan prioritas utama.
DAFTAR PUSTAKA
Fatah, Nanang.2012. Analisis Kebijakan Pendidikan.Bandung:
Remaja Rosdakarya
Tirtarahardja, Umar.2010. Pengantar Pendidikan. Jakarta:
Rineka Cipta
Usman, Husaini.2011.Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Komariah, Aan. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Danim, Sudarwan 2007.Visi Baru Manajemen Sekolah.Jakarta:
Bumi Aksara
Rifai, Muhammad.2011.Politik Pendidikan Nasional.Yogyakarta
: Ruzzmedia
[1]Umar
Tirtarahardja & S.L. La Sulo.Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta (2010). Hlm.226
[2]
Nanang Fatah. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya
(2012). Hlm. 30
[3]Umar
Tirtarahardja & S.L. La Sulo.Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta (2010). Hlm.227
[4]
Nanang Fatah.Op.Cit. hlm. 30-31
[5]
Muhammad Rifai. Politik Pendidikan Nasional. Yogyakarta: Ruzzmedia
(2011) hlm.154-155
[6]Aan
Komariah dkk.Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta (2010) hlm.53
[7]
Muhammad Rifai. Op. Cit. hlm.156-157
[8]
Husaini Usman. Manajeman.Jakart: Bumi Aksara (2011) hlm. 572-573
[9]Aan
Komariah dkk.Op. Cit.hlm.298-302
Tidak ada komentar:
Posting Komentar