Rabu, 24 Juni 2015

makalah manajemen peningkatan mutu pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan salah satu factor penting dalam membangun sebuah Negara.Dapat kita lihat negara-negara maju di dunia, factor utama yang bisa menentukan Negara tersebut maju adalah dari factor pendidikan.Seperti yang di uraikan oleh Nanang Fatah, sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan social budaya dan masyarakat sebagai suprasistem.[1]
Dengan perubahan-perubahan pemikiran masyarakat, tentunya  pendidikan akan sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam menghadapi tantangan masa depan. Oleh karena itu meningkatkan mutu pendidikan pada zaman globalisasi saatini harus dikelola dengan baik.
Dari uraian diatas, penulis mencoba mencari solusi dari permasalahan pendidikan.Terutama dalam meningkatkan pendidikan nasional kita, yang dewasa ini masih banyak menghadapi permasalahan.

B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimana permasalahan mutu pendidikan?
2.      Bagaimana dasar-dasar program mutu pendidikan?
3.      Bagaimana prinsip-prinsip peningkatan mutu pendidikan?

C.    Tujuan penulisan makalah
Tujuan kami menulis makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah manajemen mutu pendidikan, selain itu juga untuk menambah pengetahuan dan wawasan kita semua tentang konsep mutu dalam pendidikan.

D.    Sistematika penulisan makalah
Makalah ini disusun dalam tiga bagian. Adapun sistematika penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan makalah dan sistematika penulisan makalah.
Bab II, bagian pembahasan yang membahas tentang Konsep Mutu dalam Pendidikan, serta
Bab III, bagian penutup, kesimpulan, daftar pustaka

















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Permasalahan Mutu Pendidikan

Pendidikan merupakan elemen yang sangat penting dalam suatu negara untuk meningkatkan kualitas hidup warga negaranya.Negara maju bisa dilihat dari proses atau mutu pendidikan yang baik dan berkualitas. Namun dewasa ini, permasalahan pendidikan yang sering dihadapi banyak dan beragam. Seperti halnya yang terjadi di Indonesia, begitu banyak masalah yang dihadapi dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Padahal pendidikan Indonesia  sudah diatur dalam UU no. 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tapi saat ini proses pendidikan masih dirasakan belum sepenuhnya berjalan dengan maksimal.
Seperti yang disebutkan Nanang Fatah, bahwa masalah mutu pendidikan terutama pendidikan dasar di Indonesia mencakup :  kemampuan keuangan yang tidak memadai, kepemimpinan kepala sekolah yang tidak kompeten, organisasi dan komitmen yang masih rendah, persepsi negative dari masyarakat, penataan staf, kurikulum yang tidak relevan, konflik politik dan rasial, keterbatasan fasilitas, komunikasi yang tidak kondusif, pelaksanaan manajemen berbasis sekolah yang tidak jelas, rendahnya peningkatan mutu guru, sertifikasi pendidikan bagi guru, kepala sekolah dan pengawas belum dipenuhi, peningkatan kesejahteraan guru yang belum terpenuhi.[2]
Sedangkan menurut Umar Tirtarahardja, bahwa permasalahan pendidikan mencakup; (1) Masalah Pemerataan pendidikan;(2) Masalah Mutu Pendidikan; (3) Masalah Efisiensi Pendidikan; (4) Masalah Relevansi Pendidikan.[3]
Dari empat pokok masalah diatas Djaman Satori (2000) dalam Nanang Fatah, menguraikan:
1.       Pemerataan pendidikan menyangkut komponen-komponen
·         Angka Partisipasi Kasar (APK)
·         Angka Partisipasi Murni (APM)
·         Penduduk usia 7-12, 13-15, 16-18 tahun
·         Jumlah siswa
·         Peserta didik kejar paket A setara SD
·         Peserta didik kejar paket B setara SLTP, dsb.
2.       Mutu Pendidikan menyangkut komponen-komponen
·         Rata-rata UN siswa baru kelas I dan lulusan untuk SD yaitu asal siswa
·         Angka mengulang, putus sekolah dan lulusan
·         Kualifikasi guru yang layak, semi layak, dan tidak layak mengajar
·         Aktivitas  guru dalam kegiatan MGMP
·         Kondisi ruang kelas, dsb.
3.      Efisiensi Pendidikan mencakup
·         Efisiensi sekolah, meliputi angka mengulang, putus sekolah, lulusan, lama belajar.
·         Efisiensi pengelolaan, meliputi frekuensi pendayagunaan sarana dan frekuensi supervise/pengawas.
4.      Relevansi Pendidikan mencakup
·         Kurikulum muatan local pada SD
·         Jumlah siswa SMU menurut rumpun jurusan
·         Jumlah lulusan SMK yang terserap disektor dunia kerja dan jumlah lulusan SMK yang menganggur
·         Beberapa pasar kerja unggulan.[4]
Kemudian Kompasiana dalam M. Rifai menyebutkan ada tujuh persoalan yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah, yaitu sebagai berikut:
1.      Pembelajaran yang terpaku pada buku paket
2.      Model pembelajaran ceramah
3.      Kurangnya daya dukung sarana prasarana dari regulator
4.      Peraturan yang membelenggu
5.      Guru tidak mengajari keterampilan bertanya, murid tidak berani bertanya
6.      Guru tidak berani mengajukan pertanyaan terbuka
7.      Siswa menyontek, guru pun juga ikut mencontek.[5]

B.     Dasar-dasar Program  Mutu Pendidikan
Sistem pendidikan nasional sudah mengatur segala proses pendidikan yang mencakup segala aspek. Salah satunya adalah peningkatan mutu pendidikan nasional. Hal ini juga dijelaskan dalam PP no. 19/2005 tentang standar nasional pendidikan yang menjelaskan dalam pasal 91 bahwa:
·         Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjamin mutu pendidikan.
·         Penjamin mutu pendidikan sebagiamana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan.
·         Penjamin mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terencana dalam suatu program penjamin mutu yang memiliki target dan kerangka waktu yang jelas.[6]
Adanya pengelolaan mutu pendidikan nasional, dan kebijakan otonomi pendidikan daerah pemerintah seharusnya lebih maksimal lagi dalam meningkatkan mutu. Ada beberapa elemen dasar dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia:
1.      Insan pendidikan patut mendapatkan pengahargaan
Tentunya lebih baik jika pendidikan diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan,bonus, dan komisi) maupun penghargaan intrinsic (pujian, tantangan, pengakuan, tanggungjawab, kesempatan dan pengembangan karir).
2.      Meningkatkan profesionalisme guru dan pendidik
Konsep “guru profesionalisme” ini selalu dikaitkan dengan pengetahuan tentang wawasan dan kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan (tindakan kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen pengelolaan kelas/sekolah, serta teknologi informasi dan komunikasi.
3.      Sebisa mungkin kurangi dan berantas korupsi
Sekolah yang diharapkan menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran justru mempertontonkan praktik korupsi kepada peserta didik.
4.      Berikan saran dan prasarana yang layak
Sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup, seperti luas lahan, perabotan lengkap, peralatan/laboratorium/media, insfrastruktur, sarana olahraga, dan buku dengan rasio 1:2[7].     
C.    Prinsip-prinsip Peningkatan Mutu Pendidikan
Peningkatan mutu pendidikan bagi sebuah lembaga pendidikan saat ini merupakan prioritas utama.Hal ini bagian terpenting dalam membangun pendidikan yang berkelanjutan. Menurut Hensler dan brunell dalam (Husaini Usman) ada empat prinsip utama dalam manajemen mutu pendidikan, yaitu sebagai berikut :
a.       Prinsip Pelanggan
Mutu tidak hanya bermakna kesesuaian dengan spesifikasi-spesifikasi tertentu, tetapi mutu tersebut ditentukan oleh pelanggan.
b.      Respek Terhadap Setiap Orang
Dalam sekolah yang bermutu kelas dunia, setiap orang di sekolah dipandang memiliki potensi.
c.       Manajemen Berdasarkan Fakta
Sekolah kelas dunia berorientasi pada fakta, maksudnya setiap keputusan selalu didasarkan pada fakta, bukan pada perasaan (feeling)  atau ingatan semata.
d.      Perbaikan Terus-menerus
Agar dapat sukses setiap sekolah perlu melakukan proses sistematis dalam melaksanakan perbaikan berkesinambungan.[8]
Sedangkan menurut Aan Komariah[9]bahwa prinsip-prinsip mutu pendidikan penerapannya sebagai berikut:
a.       Penerapan khusus prinsip pertama orientasi pada pelanggan.
b.      Penerapan khusus prinsip kedua Kepemimpinan.
c.       Penerapan khusus prinsip ketiga keterlibatan orang-orang.
d.      Penerapan khusus prinsip keempat pendekatan proses.
e.       Penerapan khusus prinsip kelima menggunakan pendekatan sistem pada manajemen.
f.       Penerapan khusus prinsip keenam perbaikan secara berkelanjutan.
g.      Penerapan khusus prinsip ketujuh pendekatan aktual dalam pembuatan keputusan.
h.      Penerapan khusus prinsip kedelapan hubungan yang saling menguntungkan dengan supplier.

















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari uraian materi diatas, bahwa saat ini peningkatan kualitas mutu pendidikan masih belum maksimal dalam proses penerapannya. Banyak masalah yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengelola pendidikan, hal ini bisa kita lihat dalam masalah pemerataan pendidikan nasional.
            Secara substansi pengelolaan pendidikan sudah diatur dalam UU no. 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan dasar itu pemerintah wajib mengelola pendidikan nasional dengan baik.Agar pendidikan kita lebih berkualitas dan bisa bersaing dengan pendidikan Internasional.
            Kemudian dengan adanya desentralisasi pendidikan dan peningkatan biaya anggaran pendidikan sebesar dua puluh persen, pemerintah daerah bisa mengelola pendidikan lebih maksimal. Karena itu tanggungjawab pemerintah  daerah dalam peningkatan mutu pendidikan merupakan prioritas utama.















DAFTAR PUSTAKA
Fatah, Nanang.2012. Analisis Kebijakan Pendidikan.Bandung: Remaja Rosdakarya
Tirtarahardja, Umar.2010. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Usman, Husaini.2011.Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Komariah, Aan. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Danim, Sudarwan 2007.Visi Baru Manajemen Sekolah.Jakarta: Bumi Aksara
Rifai, Muhammad.2011.Politik Pendidikan Nasional.Yogyakarta : Ruzzmedia






 






[1]Umar Tirtarahardja & S.L. La Sulo.Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta (2010). Hlm.226
[2] Nanang Fatah. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya (2012). Hlm. 30
[3]Umar Tirtarahardja & S.L. La Sulo.Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta (2010). Hlm.227
[4] Nanang Fatah.Op.Cit. hlm. 30-31
[5] Muhammad Rifai. Politik Pendidikan Nasional. Yogyakarta: Ruzzmedia (2011) hlm.154-155
[6]Aan Komariah dkk.Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta (2010) hlm.53
[7] Muhammad Rifai. Op. Cit. hlm.156-157
[8] Husaini Usman. Manajeman.Jakart: Bumi Aksara (2011) hlm. 572-573
[9]Aan Komariah dkk.Op. Cit.hlm.298-302

Tidak ada komentar:

Posting Komentar